Singapura menjatuhkan hukuman cambuk untuk kejahatan digital. Apakah Indonesia perlu mengikuti langkah keras ini demi melindungi 220 juta pengguna internet?
Pria 69 tahun ditangkap setelah membakar lahan, menyebabkan kebakaran hutan 3 hektar di Mamasa, Sulbar. Tiga bangunan terbakar. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Seorang WNI, Jamaludin Taipabu (49) nekat berenang ke Singapura usai lompat dari perahu. Ia dipenjara 6 minggu dan 3 kali dicambuk akibat masuk secara ilegal.
Prabowo mengibaratkan koperasi seperti lidi. Satu lidi menurutnya tidak berarti, namun jika ratusan lidi dijadikan satu maka akan menguatkan perekonomian.
Dua warga di Rejang Lebong, menjalani hukum adat dengan cara dicambuk 100 kali dan denda Rp 30 juta. Hukuman itu dilakukan karena mereka kepergok berselingkuh.