detikJabar
Pemkab Cirebon Siapkan Sanksi untuk Pembuang Sampah Sembarangan
Pembersihan tumpukan sampah liar 30 ton di Desa Kertawinangun, Cirebon, dilakukan oleh DLH. Pemkab rencanakan sanksi bagi pembuangan sampah sembarangan.
Kamis, 10 Jul 2025 20:30 WIB