Pihak Pondok Pesantren tak begitu saja menyerah setelah Ayah Atta Halilintar menangkan kasasi dan menggugat balik soal sengketa tanah. Mereka masih ragu.
Ayah Atta Halilintar, Halilintar Anofial Asmid, menggugat perdata pondok pesantren di Pekanbaru senilai Rp 26 M. Pihak Ponpes pun beberkan awal mula masalahnya.