ATSI menyoroti perlunya regulasi untuk layanan OTT di Indonesia. Penataan ekosistem digital dan telekomunikasi penting untuk keadilan dan perlindungan konsumen.
Sejumlah negara telah menerapkan pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp call, Telegram, dan sejenisnya. Aturan tersebut diterapkan dengan berbagai tujuan.
ATSI merespon wacana pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp dan Zoom. Operator seluler setuju OTT harus memperhatikan kualitas layanan untuk pengguna.
Pemerintah merencanakan pembatasan panggilan VoIP seperti WhatsApp dan Zoom. Alasan utama adalah ketidakseimbangan kontribusi infrastruktur telekomunikasi.
Kementerian Komdigi rencanakan regulasi pembatasan layanan VoIP seperti WhatsApp dan Skype. Tujuannya untuk memastikan kontribusi dari penyedia layanan OTT.
Pelaku usaha telekomunikasi Indonesia mengirim rekomendasi ke Presiden Prabowo untuk menurunkan biaya regulasi. Mereka minta pertimbangan agar industri sehat.
Pakar kebijakan publik menilai kuota internet hangus yang jadi polemik bukan kerugian negara. Regulasi dan praktik serupa juga diterapkan di negara lain.