Gubernur Koster menepis penyebab banjir di Denpasar akibat masifnya alih fungsi lahan. Ia menilai alih fungsi lahan lebih banyak terjadi di Badung dan Gianyar.
BNPB dan Pemprov Bali menetapkan status darurat bencana satu pekan akibat banjir yang menewaskan sembilan orang. Evakuasi terus dilakukan di berbagai lokasi.
Dewan Hakim Porprov Bali 2025 mengabulkan gugatan KONI Buleleng, menjadwalkan ulang pertandingan melawan Gianyar setelah keputusan kalah WO dibatalkan.