Pemerintah Myanmar telah menyerahkan 84 warga negara Indonesia (WNI) kepada perwakilan pemerintah Indonesia, Kamis (27/02), untuk dipulangkan melalui Thailand.
Lebih dari 250 orang dari 20 negara yang bekerja di pusat penipuan di Negara Bagian Karen, Myanmar, dibebaskan oleh kelompok etnis bersenjata dan dibawa ke Thailand pada Kamis (13/02). Kementerian Luar Negeri Indonesia mengonfirmasi sejumlah WNI termasuk dari mereka yang dibebaskan.
Surat perintah penangkapan mewajibkan seluruh negara anggota ICC menangkap Netanyahu, Gallant dan petinggi Hamas Mohammed Deif jika ketiganya berkunjung.