Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus, Andrew Darwis, yang disebut memalsukan dokumen.
Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya dituntut bebas di kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri Kaskus Andrew Darwis, yang disebut melakukan pemalsuan dokumen.
Jaksa penuntut umum mengajukan tiga saksi dalam sidang lanjutan kasus Jack Boyd Lapian terkait pencemaran nama baik terhadap pendiri Kaskus, Andrew Darwis.