Peran Muhammad Amar Akbar alias Ammar Zoni dan rekan-rekannya dalam kasus penjualan narkotika mulai terungkap. Para saksi membeberkan peran para terdakwa.
Dalam sidang kasus dugaan pengedaran narkoba di PN Jakarta Pusat, Ammar Zoni meminta izin ke Majelis Hakim untuk diperbolehkan dikunjungi oleh pacar di lapas.
Dalam agenda persidangan kali ini, JPU turut menghadirkan saksi dari petugas keamanan dari Rutan Salemba yang melakukan penggeledahan langsung di sel Ammar Zoni
Ammar Zoni menjalani sidang di PN Jakarta Pusat terkait kasus jual sabu di Rutan Salemba. Saksi mengungkap Ammar Zoni dibayar Rp 10 juta untuk 100 gram sabu.
Persidangan Ammar Zoni mengungkap keterlibatannya dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Ia diduga menerima 100 gram sabu dengan imbalan Rp 10 juta.