Pemerintah NTB akan memecat Wirayaja Kusuma, Ketua Pansel Bank NTB Syariah, yang jadi tersangka korupsi pengadaan masker COVID-19. Proses hukum dihormati.
Kejaksaan Negeri Batam menetapkan pegawai berinisial R sebagai tersangka korupsi kredit fiktif di PT Pegadaian, dengan potensi kerugian negara Rp 3,9 miliar.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan literasi keungan syariah bagi pengusaha mikro perempuan di tingkat komunitas akar rumput yang menjadi fokus pemberdayaan.
PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah menunjuk Ma'ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah, memperkuat kepatuhan terhadap prinsip keuangan Islam.