AKP Robin didakwa menerima suap dengan total Rp 11,5 miliar. Dalam perkara itu, terungkap berbagai hal, mulai dari aliran suap hingga kode yang digunakan.
"Ya jadi terkait tuduhan-tuduhan, bahasa saya tuduhan-tuduhan, kepada Robin maka nanti kita lihat saja di persidangan," ucap Tito Hananta selaku pengacar.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin disebut memberi uang Rp 3 miliar kepada mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. MAKI tunggu komitmen Firli Bahuri.