Bareskrim Polri menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Pengacara RK yakin penyidik bekerja profesional dalam kasus ini.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, menegaskan kliennya siap menerima apapun hasil tes DNA yang dijalani hari ini dan akan bertanggung jawab.
Polres Dumai melaksanakan program Green Policing dengan penanaman pohon dan edukasi lingkungan di MTs YAMAS. Tujuannya, tingkatkan kesadaran pelajar akan alam.
Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar-butar, menyatakan siap bertanggung jawab atas hasil tes DNA yang dijalani terkait anak Lisa Mariana.
Polres Kuansing gaungkan Green Policing dengan mengajak anak MI menanam pohon. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kepedulian lingkungan di kalangan Gen Alpha.
Lisa Mariana tidak hadir dalam pemanggilan Bareskrim sebagai tersangka pencemaran nama baik RK. Pengacara RK mengingatkan konsekuensi hukum jika mangkir lagi.