detikNews
Setuju Kumpul Kebo dan LGBT Dipidana, Persistri: RI Darurat Kejahatan Seksual
Persatuan Islam Istri (Persistri) menyetujui pelaku kumpul kebo dipidana dan LGBT masuk delik kejahatan. Apa alasannya?
Kamis, 08 Sep 2016 14:10 WIB







































