Sejumlah kasus kriminal di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi sorotan pembaca detikBali dalam pekan ini. Berikut rangkumannya.
MA menghukum Mardani Maming untuk mengembalikan Rp 110 miliar ke negara. Adapun hukuman pidana pokok mantan Bupati Tanah Bumbu tetap, yaitu 12 tahun penjara.