RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba jadi undang-undang (UU) resmi disahkan hari ini
Baleg DPR akan menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi UU Minerba, Senin (17/2). Rapat pleno dilaksanakan setelah rapat tingkat panja.
Anggota Baleg DPR Fraksi Demokrat, Benny K Harman, mengusulkan pembahasan panja dilanjutkan pada Senin (17/2). Benny menyinggung partai penguasa ulang tahun.
Cak Imin mengusulkan revisi 108 undang-undang untuk kedaulatan ekonomi. Ia menekankan pentingnya perubahan regulasi demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Ketua DPR, Puan Maharani, mengatakan pihaknya terbuka pandangan dari masyarakat terkait RUU Minerba. Puan meminta Baleg DPR menerima masukan dari publik.