MA kembali memutasi Hakim Eko Aryanto, pemvonis koruptor Harvey Moeis yang merupakan suami artis Sandra Dewi. Dalam sebulan, Eko dua kali dipindahtugaskan.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pengusaha Harvey Moeis. Harvey pun tetap divonis 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.