Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau dikenal dengan pinjaman online (pinjol).
Bank Jateng mendukung stabilitas keuangan nasional melalui pendalaman pasar uang dan valas. Partisipasi dalam acara penting memperkuat infrastruktur keuangan.