detikNews
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Gratifikasi Dirut BTN
Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan gratifikasi terhadap mantan Dirut BTN, H Maryono. Tersangka adalah Komut PT Pelangi Putra Mandiri.
Rabu, 21 Okt 2020 15:03 WIB