Direktur Utama BAKTI Komdigi, Fadilah Mathar, mengungkapkan bahwa semangat tersebut telah menjadi bagian dari kultur kerja yang dibangun di lembaganya.
Dalam dakwaan, jaksa mengungkap total penerimaan yang kemudian disembunyikan atau disamarkan Febrie mencapai Rp 346 miliar dan USD 440 ribu (Rp 7,9 miliar).