detikNews
UU Administrasi Pemerintahan Dinilai Mengudeta Pemberantasan Korupsi
UU AP dinilai mengudeta upaya pemberantasan korupsi. Sebab, dalam menjerat penyalahgunaan wewenang pejabat negara yang merugikan negara, penyidik harus memutar terlebih dahulu ke PTUN.
Senin, 30 Mar 2015 16:51 WIB







































