detikNews
Pejabat Dilarang Masuk Kawasan Puncak Saat Malam Pergantian Tahun
Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya mengimbau masyarakat mentaati pemberlakuan penutupan jalur selama 12 jam di sepanjang kawasan Puncak saat malam pergantian tahun. Artinya, kendaraan roda dua dan empat dilarang melintas. Tak terkecuali pejabat.
Minggu, 30 Des 2012 16:55 WIB







































