Hingga akhir Juni 2010 tercatat ada 44 ribu lisensi agen asuransi jiwa yang sudah kadaluarsa. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengimbau agen agar mengurus lisensinya kembali.
Pendapatan premi baru industri asuransi jiwa Indonesia mencapai Rp 12 triliun di triwulan I-2010. Capaian ini naik sebanyak 38,3 persen jika dibandingkan raupan 3 bulan pertama tahun lalu sebanyak Rp 8,7 triliun.
Sebanyak 100.000 lebih agen penjual asuransi jiwa tidak akan dapat lagi memasarkan produknya. Hal itu terjadi seiring dengan ketentuan Bapepam-LK yang mewajibkan agen penjual asuransi jiwa harus mempunyai sertifikat.
Nasabah Diamond Investa PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) mendesak manajemen untuk memberikan jaminan berupa Medium Secure Note (MSN) yang diterbitkan oleh PT Bakrie And Brothers Tbk (BNBR).
Kontras memiliki data praktik suap kepada para aparat penegak hukum. Data tersebut meliputi pola, modus operandi, kepentingan dan pihak yang berpotensi melakukan suap.
Bakrie Life belum bisa memastikan kapan dana nasabah Diamond Investa kembali dibayarkan. Pemegang saham Bakrie Life, Bakrie Capital Indonesia (BCI) masih mencari pendanaan sekitar Rp 30 miliar.
Nasabah Bakrie Life belum berniat mempailitkan perusahaan asuransi milik Bakrie Group tersebut, meski saat ini pembayaran dana mereka terus tertunda. Kepailitan Bakrie Life justru merugikan nasabah.