detikNews
Yahya Harahap: Putusan MA Tanpa Amar Menahan Terdakwa Batal Demi Hukum
Yahya Harahap berpendapat jika dalam suatu putusan pengadilan tidak menetapkan penahanan maka putusan tersebut dianggap tidak ada. Sebab hal tersebut bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945.
Rabu, 05 Sep 2012 17:36 WIB







































