detikNews
Kuasa Hukum Pembunuhan Ade Sara Yakin Kliennya Lolos dari Hukuman Mati
Dua sejoli Imam Al Hafitd Aso (19) dan Asyifa Ramadhani (19) dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Keduanya melakukan pembunuhan pada Ade Sara Angelina Suroto (19) dengan keji dan sadis.
Senin, 23 Jun 2014 11:40 WIB







































