Kejagung mengembangkan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya dengan memeriksa lima pengusaha sebagai saksi.
Kejagung mengembalikan berkas penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, ke Komnas HAM. Berkas yang diajukan dinilai belum lengkap.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis anggapan terkait perampungan berkas jaksa Pinangki Sirna Malasari yang dinilai tergesa-gesa untuk dilimpahkan ke pengadilan.