detikNews
Tumpak: UU Pengadilan Tipikor Hambat KPK
Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengunggapkan bahwa UU Pengadilan Tipikor menghambat proses peradilan korupsi. Hal ini disebabkan tidak semua perkara korupsi bisa di sidang di Jakarta.
Kamis, 05 Nov 2009 01:25 WIB







































