Permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dinyatakan gugur oleh hakim. Pihak Hasto menyindir KPK atas digugurkannya praperadilan itu.
Pria yang dijuluki Raja OTT saat masih bertugas di KPK ini mengatakan perbuatan Firli dalam menyebarkan informasi OTT Harun dan Hasto bukan tanpa perhitungan.