KPU Mojokerto menyatakan syarat calon tiga Bapaslon bupati-wabup tak memenuhi syarat. Sejumlah dokumen syarat calon yang dianggap belum sah itu dikembalikan.
"Berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan kami, dapat disimpulkan bahwa jika situasi penyebaran Corona tak terkendali, Pilkada bisa saja ditunda," kata Dony.
KPU Cianjur bakal membatasi massa yang mengantar dan masuk ke aula utama saat pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur pada 4-6 September 2020.