Kementerian Perhubungan sedang menggarap regulasi untuk mengatur skema transportasi selama mudik dilarang. Aturan ini nantinya akan berupa Peraturan Menteri.
PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan kereta tujuan mudik ke Jakarta dan Bandung. Ini seiring dengan kebijakan Pemerintah yang resmi memberlakukan larangan mudik.
Mulai Jumat, 24 April 2020, PT KAI menghentikan operasional seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api, baik jarak jauh maupun KA lokal.