LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum dan BPR masing-masing 50 basis poin (bps)
LPS kembali menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk rupiah dan valuta asing (valas) pada bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps).