CEO Restock, Muhammad Farid Andika dijerat UU Darurat terkait aksi 'koboi' di Jaktim. Dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara atas perbuatannya itu.
Sejumlah pihak melakukan pertemuan di Polres Tulang Bawang usai terjadi persekusi saat ibadah Natal di Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) Tulang Bawang, Lampung.