detikNews
Truk Dilarang Melintas di Jl RE Martadinata Mulai Pukul 16.00 WIB
Mulai pukul 16.00 WIB nanti, kendaraan berat akan dilarang melintas melalui Jl RE Martadinata. Polres Jakarta Utara juga akan menyiapkan 250 personel yang berjaga saat perayaan tahun baru di Ancol.
Jumat, 31 Des 2010 11:55 WIB







































