Pemerintah tidak melarang aksi demo mengecam Presiden Perancis Macron. Namun, pemerintah mewanti-wanti aksi yang digelar harus tertib dan tak melanggar hukum.
Turki mengkritik RUU di Prancis untuk melawan Islam radikal. RUU itu justru dinilai akan menimbulkan masalah serius yang meluas, bukan menyelesaikan masalah.
PW Muhammadiyah Jawa Timur mendukung langkah MUI meminta Menlu segera memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia. Dukungan ini selaras dengan PP Muhammadiyah.