Bagi KPK mempertanyakan kerugian negara dinilai sama dengan meragukan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menyatakan e-KTP terbukti dikorupsi.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan timnya menunggu kesiapan dari tim KPK sebelum berangkat ke Singapura untuk meminta keterangan dari Novel Baswedan.