Dengan keterbatasan pendengaran dan wicara, sekelompok perempuan tunarungu membuktikan diri mampu bersaing menghasilkan karya busana berskala internasional.
Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam akan dilanjutkan karena cukup bukti. Pengacara Siti Aisyah sangat kecewa.
Pengadilan Malaysia memutuskan bahwa persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam bisa dilanjutkan karena cukup bukti. Terdakwa Siti Aisyah kaget dan menangis.
Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan bahwa persidangan dua terdakwa pembunuh Kim Jong-Nam akan diteruskan. Kedua terdakwa pun harus mengajukan pembelaan.