Menteri ATR Sofyan Djalil menilai adanya penolakan terkait Omnibus Law Cipta Kerja disebabkan oleh dua hal, yaitu ketidaktahuan dan kepentingannya terganggu.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjelaskan omnibus law UU Cipta Kerja telah melalui proses pembahasan panjang sebelum disahkan. Ada 88 kali rapat kerja.