Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Tim Anies dan tim Ganjar berulang kali menyoroti bansos beras menjelang Pemilu 2024 dalam sidang MK. Menko PMK, yang bersaksi di MK, menjelaskan tujuan bansos.