detikNews
Polisi Tetapkan 22 Orang Tersangka Demo Ricuh di Makassar
Polisi menetapkan 22 orang sebagai tersangka demo ricuh di Kota Makassar, Sulsel. Tiga di antaranya berstatus mahasiswa.
Kamis, 03 Okt 2019 13:48 WIB







































