Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak menyalahkan PLN terkait audit BPK menemukan pemborosan anggaran Rp 37 triliun.
Dahlan Iskan mengungkapkan kerugian PLN periode 2009/2010 sebesar Rp 37 triliun terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianggap masih terlalu kecil.
Dahlan menegaskan tidak merasa sedang 'digoyang' DPR terkait pemanggilannya oleh Komisi VII, soal inefisiensi di PLN saat Dahlan menjabat dirut BUMN listrik tersebut.
Ada anggapan DPR-RI menggoyang posisi Dahlan Iskan sebagai Menteri BUMN terkait pemanggilannya ke Komisi VII DPR-RI perihal temuan BPK terhadap inefisiensi PLN Rp 37 triliun saat Dahlan menjabat dirut PLN.