Bank Dunia menyoroti beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah terkait pertumbuhan ekonomi. Salah satunya, kebijakan pemerintah terkait Upah Minimum Provinsi (UMP/UMK).
Jelang batas akhir pengajuan penangguhan UMP sekitar tanggal 20 Desember 2012, para pengusaha di Jakarta mulai mendaftarkan penangguhan ke Kadin DKI Jakarta.
Memasuki pertengahan Desember 2012, ternyata belum semua kabupaten dan kota di Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Tidak adanya Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) menjadi salah satu penyebab.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo didesak untuk membebaskan 14 buruh yang kini ditahan di Mapolda Sumut. Para buruh ini tidak terlibat kriminal murni, melainkan korban dari kebijakan Plt Gubernur Sumut soal UMP.
Aksi demonstrasi terkait UMP kembali terjadi di Medan, Sumut. Berbeda dengan demo seelumnya yang mendesak UMP Rp 2,2 juta, kali massa mendukung UMP yang sudah ditetapkan, yakni sebesar Rp 1,3 juta.
Setelah sempat diperiksa di Polres Deli Serdang, 14 buruh yang terlibat bentrok dengan polisi dipindah ke Polda Sumut. Status mereka masih diperiksa, bukan sebagai tersangka.
Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho berharap aksi demonstrasi yang dilakukan buruh segera berhenti. Pasalnya UMP Tahun 2013 yang telah ditetapkan sudah bagian dari upaya maksimal yang dilakukannya.