detikNews
Balai Besar POM Semarang Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp 1 M
Produk ilegal berupa obat tradisional dan pangan dengan nilai mencapai Rp 1.013.160.500 dimusnahkan oleh Balai Besar POM Semarang. Barang yang dimusnahkan terdiri dari 2.792 produk dan 289.668 kemasan.
Senin, 29 Apr 2013 20:48 WIB







































