KPK menyetorkan Rp 500 juta ke kas negara dari uang denda Juliari Batubara. Juliari telah divonis 12 tahun penjara karena terbukti menerima suap bansos Corona.
Polisi telah melakukan rekonstruksi peristiwa penembakan yang diduga dilakukan Bripka CS terhadap Praka Sinurat. Rekontruksi tersebut dilakukan 51 adegan.