detikNews
Didampingi Dahlan Iskan, Jaksa Agung Minta Asian Agri Lunasi Denda Rp 2,5 T
MA telah menjatuhkan vonis terhadap Asian Agri Group untuk membayar denda ke negara sebesar Rp 2,5 triliun tahun lalu. Kejagung mengingatkan perusahaan kelapa sawit tersebut untuk segera melunasi denda secara tunai.
Kamis, 09 Jan 2014 11:08 WIB







































