detikNews
Hidupkan Pasal yang Sudah Dibatalkan MK, UU Peternakan Kembali Digugat
"Kalau sudah dibatalkan MK, lalu kembali dibuat DPR, bagaimana kinerja DPR kalau begitu?" pungkas Hermawanto.
Senin, 02 Nov 2015 14:36 WIB







































