Syekh Abdulrahman Al-Sudais mengungkapkan, sebagian kasus kematian pada sebagian jemaah haji 2024 dikarenakan tak mengikuti fatwa resmi yang jadi aturan haji.
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sukses melayani jemaah haji. Selanjutnya, BIJB akan memaksimalkan penerbangan umroh dan pekerja migran.
Ada ancaman subsidi atau nilai manfaat yang dipakai untuk membiayai jemaah akan habis dalam waktu dekat. Ancaman itu diproyeksikan terjadi pada haji 2026-2027.