detikFinance
Pakai Perppu, OJK Lebih Cepat 'Kawinkan' Bank
Dalam payung hukum yang baru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) punya keleluasaan untuk menggabungkan (merger) lembaga keuangan, termasuk bank.
Minggu, 05 Apr 2020 22:00 WIB