detikFinance
Siap-siap! Pedagang di ITC Mulai Mangga Dua Hingga Tanah Abang Diincar Pajak
Untuk memperluas basis penerimaan pajak di Indonesia, Ditjen Pajak akan mengenakan pajak penghasilan 1% kepada pelaku UKM dengan omzet hingga Rp 4,8 miliar per tahun.
Kamis, 06 Jun 2013 08:56 WIB







































