Polisi menangkap seorang pengedar narkoba berinisial Ar (30). Ar ditangkap saat melakukan transaksi narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Bekasi.
Ibrahim Hasan alias Hongkong, eks anggota DPRD Langkat, dituntut hukuman mati terkait kasus sabu. Selain itu, 8 jaringan Ibrahim dituntut hukuman mati.