Hasil investigasi Ombudsman temukan pelanggaran Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Komisioner Ombudsman sebut Indonesia dibanjiri TKA asal Tiongkok.
Langkah registrasi dan pembenahan data rekonsiliasi jumlah SIM card prabayar yang dilakukan Kominfo dinilai sudah benar dan sesuai dengan rekomendasi Ombudsman.