detikNews
Terbukti Korupsi, Mantan Presiden Korea Selatan Dibui 20 Tahun
Pengadilan tinggi Korea Selatan menguatkan hukuman penjara 20 tahun untuk mantan presiden Korsel Park Geun-hye atas kasus skandal korupsi.
Kamis, 14 Jan 2021 12:26 WIB