detikNews
Cabuli Keponakan, Oknum Guru SMP di Medan Dihukum 7 Tahun Bui
Oknum guru SMP di Medan, Sumut, Kasim Ginting (59) dihukum tujuh tahun penjara. PN Medan menyatakan Kasimterbukti mencabuli keponakannya.
Minggu, 31 Mar 2019 10:26 WIB







































